Bimbingan dan konseling diberikan kepada mahasiswa Universitas Setia Budi yang mengalami permasalahan di luar bidang akademik, seperti kesulitan belajar, kurang dapat menyesuaikan belajar di lingkungan baru, permasalahan pribadi serta masalah-masalah lainnya, yang pada akhirnya berdampak pada kegiatan akademik.
Bimbingan dan konseling akan dilakukan oleh konselor yang kompeten yang ditunjuk oleh Wakil Rektor I.
Mahasiswa yang membutuhkan bimbingan dan konseling dapat melalui salah satu cara berikut :