Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Bpk H. Amirudin Supartono, A.Md.OT., S.Tr.Kes., M.M., mengatakan bahwa sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2014 diamanatkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diberikan oleh konsil kefarmasian. Konsil kefarmasian sendiri mewadahi profesi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) saat ini telah menjadi e-STRA, dimana pengajuan dan pengiriman sudah paperless, sehingga dapat diunduh secara mandiri. 116 apoteker yang baru disumpah ini diharapkan dapat melakukan pengabdian dengan memberikan pelayanan kefarmasian di fasyankes yang saat ini masih kekurangan apoteker. Sehingga diharapkan ada pemenuhan dan pemerataan apoteker mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui pelayanan kefarmasian sehingga turut berperan dalam menyehatkan bangsa.
Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Lilik Yusuf Indrajaya, SE., S.Si., MBA., kepada seluruh apoteker baru mengingatkan bahwa terdapat 2 dokumen yang masa berlakunya harus diperpanjang yakni sertifikat kompetensi dan STRA. Sertifikat kompetensi yang diterima membuktikan bahwa para apoteker baru ini telah memiliki keahlian sebagai seorang apoteker. Disebutkan bahwa apoteker ada yang bekerja di pabrik farmasi, distribusi obat, dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat baik di apotek, klinik, rumah sakit, maupun puskesmas. Apoteker juga diharapkan memiliki soft kompetensi diantaranya kemampuan berkomunikasi, terutama untuk menyelesaikan konflik. Selain itu juga harus memiliki kemampuan leadership, kolaborasi, networking, dan meningkatkan wawasan keilmuan. Pihaknya juga berpesan kepada apoteker baru untuk kembali ke daerah asalnya mengingat masih banyak daerah di luar jawa yang membutuhkan para apoteker untuk melakukan praktik kefarmasian.
Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah, Riptieni Tri Lutiarsi, SKM, M.Kes, mengajak para apoteker baru untuk ikut berperan serta sesuai dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing dan diharapkan terus memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat. Sumbang saran karya nyata sangat diperlukan untuk Bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan. Para apoteker diajak untuk terus belajar sepanjang hayat, tanpa mengenal batas waktu, karena ilmu pengetahuan terus berkembang dan mengalami perubahan secara dinamis.
Sesuai pernyataan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia bahwa terdapat 6 transformasi di bidang kesehatan, Ketua Konsil Kefarmasian, Dr. apt. Priyanto, M. Biomed., menggarisbawahi terkait ketahanan kesehatan dimana saat ini terdapat permasalahan ketergantungan bangsa Indonesia terkait dengan bahan baku obat terhadap pihak asing. Disebutkan bahwa industri farmasi di Indonesia saat ini masih merupakan industri formulasi karena 95% active pharmaceutical ingredient-nya masih impor. Hal tersebut merupakan salah satu tantangan di bidang farmasi. Pihaknya juga menyoroti transformasi kesehatan terkait peningkatan SDM yang dinilai belum merata, dimana baru sekitar 30% puskesmas yang memiliki apoteker. Sesuai renstra kemenkes pada tahun 2023 hingga 2024, kemenkes berencana akan memenuhi tenaga apoteker di seluruh puskesmas sehingga dipastikan akan ada pendaftaran masif untuk apoteker di puskesmas-puskesmas di Indonesia.
Dari 116 lulusan pada periode ini, Zulfia Rihadatul Mawadah, berhasil menjadi lulusan terbaik dengan IPK 3,85. Sementara itu 2 mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude, 51 peserta dinyatakan lulus sangat memuaskan, 58 peserta dinyatakan lulus dengan memuaskan. 116 apoteker tersebut telah mengucapkan lafal sumpah di hadapan Dekan Fakultas Farmasi USB, Ketua Komite Farmasi Nasional, dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia.